Rabu, 22 Juni 2011

METODE DASAR DAN MACAM PENELITIAN



Penelitian adalah pekerjaan ilmiah yang bermaksud mengungkapkan rahasia ilmu secara obyektif, dengan dibentengi bukti-bukti yang lengkap dan kokoh.

Pengertian masalah penelitian yang dapat diangkat untuk diteliti secara ilmiah memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
  1. Masalah penelitian harus tampak dan dirasakan sebagai suatu tantangan bagi peneliti untuk dipecahkan dengan mempergunakan keahlian atau kemampuan profesionalnya .
  2. Masalah penelitian merupakan kondisi yang menunjukkan kesenjangan (gap) antara peristiwa atau keadaan nyata (das sain) dengan tolok ukur tertentu (das sollen) sebagai kondisi ideal atau seharusnya bagi peristiwa atau keadaan tertentu.
  3. Masalah penelitian adalah keraguan yang timbul terhadap suatu peristiwa atau keadaan tertentu berupa kesangsian tentang tingkat kebenarannya suatu peristiwa atau keadaan

Untuk membantu peneliti muda dalam usaha mennyeleksi dan merumuskan masalah dan sub-masalah yang patut dibahas secara ilmiah ada beberapa kriteria yang perlu mendapat perhatian :
  1. Masalah penelitian harus dipilih yang berguna untuk diungkapkan.
  2. Masalah yang dipilih harus relevan dengan kemampuan atau keahlian peneliti.
  3. Masalah penelitian harus menarik perhatian untuk diungkapkan.
  4. Masalah penelitian sedapat mungkin menghasilkan sesuatu yang baru.
  5. Masalah penelitian harus dipilih yang dapat dihimpun datanya secara lengkap dan obyektif.
  6. Masalah penelitian tidak boleh terlalu luas, tetapi juga tidak boleh terlalu sempit

Ada dua pendekatan untuk memperoleh kebenaran :
  1. Pendekatan non ilmiah
  • akal sehat
  • prasangka
  • intuisi
  • penemuan kebetulan dan coba-coba
  • pendapat otoritas ilmiah dan pikiran kritis

  1. Pendekatan ilmiah
Dengan pendekatan ilmiah orang berusaha untuk memperoleh kebenaran ilmiah, yaitu pengetahuan benar yang kebenarannya terbuka untuk diuji oleh siapa saja yang berkehendak untuk mengujinya

Metode Dasar dan Macam Penelitian
Penelitian Historis, bertujuan membuat rekonstruksi masa lampau secara sistematis dan obyektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasikan, serta mensintesiskan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat.
Penelitian Deskriptif, bertujuan membuat pencandraan (deskripsi) secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah tertentu.
Penelitian Perkembangan, bertujuan menyelidiki pola dan perurutan pertumbuhan dan/atau perubahan sebagai fungsi waktu.
Penelitian Kasus dan Penelitian Lapangan, bertujuan mempelajari secara intensif latar belakang dan keadaan sekarang (termasuk interaksinya) suatu unit sosial.
Penelitian Korelasional, bertujuan mendeteksi sejauh mana variasi-varisasi pada suatu faktor berkaitan dengan variasi-variasi pada satu atau lebih faktor lain berdasarkan koefisien korelasi.
Penelitian Kausal Komparatif, bertujuan menyelidiki kemungkinan hubungan sebab-akibat dengan cara : berdasar atas pengamatan terhadap akibat yang ada, mencari kembali faktor yang mungkin menjadi penyebab melalui data tertentu.
Penelitian Eksperimental Sungguhan, bertujuan menyelidiki kemungkinan saling hubungan sebab-akibat dengan cara mengenakan satu atau lebih kondisi perlakuan kepada satu atau lebih eksperimental dan memperbandingkan hasilnya dengan satu atau lebih kelompok kontrol yang tidak dikenai kondisi perlakuan itu.
Penelitian Eksperimental Semu, bertujuan memperoleh informasi yang merupakan perkiraan bagi informasi yang dapat diperoleh dengan eksperimen yang sebenarnya dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk mengontrol dan/atau memanipulasikan semua variabel yang relevan
Penelitian Tindakan, bertujuan mengembangkan keterampilan-keterampilan baru atau cara pendekatan baru dan untuk memecahkan masalah dengan penerapan langsung di dunia kerja atau dunia aktual lain.

Rencana Penelitian
Untuk melakukan observasi dengan tujuan tertentu atau suatu penelitian jelas diperlukan suatu rencana kegiatan yang terinci, yang umum disebut rencana atau proposal penelitian. Suatu rencana penelitian pada umumnya memuat pembahasan tentang sub-pokok bahasan sbb:
  • Latar belakang
Pada dasarnya latar belakang menjelaskan apa sebab penelitian dilakukan. Akan tetapi dianjurkan, pembahasannya disertai dengan hasil penelitian terkait yang telah dilakukan sendiri maupun oleh peneliti lain. Selanjutnya dapat dikemukakan perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang lain.
Latar belakang yang baik atau sempurna akan sangat menunjang penentuan permasalahan yang akan dikemukakan. Menentukan atau mendefinisikan permasalahan dipandang merupakan bagian yang terpenting dalam menyusun rencana penelitian. Permasalahan pada umumnya dikemukakan dengan kalimat bentuk pertanyaan, tetapi tidak merupakan keharusan.
  • Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian dapat dibedakan antara tujuan umum dan tujuan khusus. Secara sederhana tujuan suatu penelitian merupakan jawaban atau hasil pemecahan masalah yang dikemukakan
  • Hipotesis
Hipotesis merupakan suatu argumen yang akan diuji kebenarannya dimana tidak setiap penelitian harus menuliskan hipotesisnya. Dalam bidang teknik sering kali hipotesis ini dimasukkan dalam tinjauan pustaka atau studi literatur apabila sudah ada sebelumnya atau jika itu merupakan perbaikan atau modifikasi dapat kita kemukakan terlebih dahulu.
  • Metode Pengumpulan Data
Dalam bagian ini dikemukakan antara lain populasi, sampel dan cara pemilihannya, ukuran sampel, variabel dan instrumen yang akan digunakan. Jika menggunakan data sekunder atau primer yang dikumpulkan oleh peneliti lain atau lembaga tertentu, hal-hal tersebut juga dikemukakan
  • Metode Analisis
Banyak sekali metode yang digunakan, berdasar pengalaman sering digunakan metode analitis statistika, yang merupakan perhitungan-perhitungan matematis untuk melihat kecenderungan suatu obyek penelitian. Ditinjau dari variabel yang diteliti dapat juga digunakan metode analisis multivariat yang menghubung-hubungkan proses antara berbagai variabel.


Bentuk Pengamatan
Dengan memperhatikan perbedaan cara pengamatan atau bentuk observasi yang dilakukan, penelitian dapat dibedakan dalam kelompok sebagai berikut:
  • Eksperimen yaitu eksperimen laboratorium dan eksperimen alamiah
Pada dasarnya eksperimen dilakukan untuk mempelajari bagaimana pengaruh sebuah perlakuan atau lebih terhadap variabel respon yang diperhatikan . Misal pengaruh unsur silikon terhadap besi cor kelabu (laboratorium), pengaruh pupuk atau obat tertentu pada hasil padi (alami/laboratorium) dan pengaruh penggunaan ganja terhadap masyarakat (alami)
  • Penelitian Survei
Penelitian survei selalu dikaitkan dengan sampel, sehingga penelitian survai (survey research) juga disebut sampel survei. Misalnya, untuk mempelajari kadar pencemaran sungai dan perilaku penympangan seksual pada mahasiswa diambil sampel yang selalu merupakan bagian yang sangat kecil dari air sungai dan para mahasiswa yang ingin dipelajari.
  • Penelitian Partisipasi
Dalam penelitian semacam ini, si peneliti melakukan pengamatan atau observasi dengan berada di wilayah atau lingkungan yang diteliti sehingga proses dan peristiwa yang ada dapat dipelajari.
Pada umumnya penelitian ini digunakan untuk penelitian bidang sosial, berkaitan dengan kegiatan ini kedudukan pengamat dapat berstatus sebagai :
  1. peserta penuh (complete participant)
  2. peserta sebagai pengamat (participant-as-observer)
  3. pengamat sebagai peserta (observer-as-participant)
  4. pengamat penuh (complete observer)
  • Penelitian Kepustakaan
Yang dimaksud penelitian kepustakaan adalah penelitian yang dilakukan hanya berdasarkan atas karya tertulis, termasuk hasil penelitian baik yang telah maupun yang belum dipublikasikan. Contoh-contoh penelitian semacam ini adalah penelitian sejarah, berbagai penemuan rumus-rumus dibidang matematika dan statiska, dan lain sebagainya.

Sumber Kesalahan dalam Rencana Penelitian
Isaac dan Michael (1981) mengemukakan 8 (delapan) macam kesalahan dalam rencana penelitian sebagai berikut :
  1. Surrogate information error, variasi / perbedaan antara data atau informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan dengan data yang dipikirkan atau diperhatikan si peneliti.
  2. Measurement error, perbedaan antara informasi / data yang dipikirkan oleh si peneliti dengan data yang dihasilkan oleh proses pengukuran.
  3. Experimental error, perbedaan antara pengaruh sebenarnya dari variabel bebas (faktor eksperimen) dengan pengaruh yang nampak atau diberikan sebagai hasil analisis.
  4. Population specification error, perbedaan antara populasi yang diperlukan untuk memberikan informasi dengan populasi yang diperhatikan oleh si peneliti.
  5. Frame error, perbedaan antara populasi yang dinyatakan atau didefinisikan oleh si peneliti dengan daftar unit atau anggota populasi yang dipakai.
  6. Sampling error, perbedaan antara sampel representatif dengan sampel yang diperoleh dengan memakai metode pemilihan sampel probabilitas .
  7. Selection error, perbedaan antara sampel representatif dengan sampel yang diperoleh dengan memakai metode pemilihan nonprobabilitas.
  8. Nonresponse error, perbedaan antara sampel yang terpilih dengan sampel yang sebenarnya direncanakan dalam penelitian.

Validitas dan Reliabilitas
Istilah validitas (validity) dipakai berkaitan dengan hasil pengukuran atau pengamatan, sedang istilah reliabilitas (reliability) dipakai berkaitan dengan alat yang dipakai untuk melakukan pengukuran (alat ukur atau instrumen pengumpulan data). Validitas atau tingkat ketepatan adalah tingkat kemampuan instrumen penelitian untuk mengungkapkan data sesuai dengan masalah yang hendak diungkapkannya. Dari sudut instrumen, pengukuran adalah kemampuan instrumen penelitian untuk mengukur apa yang hendak diukur secara tepat dan benar. Validitas berarti juga bahwa instrumen penelitian merupakan bukti kemampuannya dalam mengungkapkan sesuatu atau yang diukur atau diamati oleh peneliti, sesuai dengan apa yang sesungguhnya ada dalam kenyataan.

Reliabilitas atau tingkat ketetapan (consistency atau keajegan) adalah tingkat kemampuan instrumen penelitian untuk mengumpulkan data secara tetap dari sekelompok sampel. Instrumen yang memiliki tingkat reliabilitas tinggi cenderung menghasilkan data yang sama tentang suatu variabel atau unsur-unsurnya, jika diulangi pada waktu yang berbeda pada kelompok sampel yang sama

Setiap pengukuran atau deretan pengukuran dapat termasuk dalam klasifikasi :
  1. neither valid nor reliable (tidak valid dan tidak reliabel)
  2. valid but not reliable (valid tetapi tidak reliabel)
  3. reliable but not valid (reliabel tetapi tidak valid)
  4. valid and reliable (valid dan reliabel)

Dalam hal ini kita menyadari bahwa alat ukur dan hasil pengukuran berkaitan atau merupakan satu kesatuan, sehingga kriteria validitas dan reliabilitas tidak dapat berdiri sendiri. Dan, kita selalu berusaha untuk membuat atau memakai alat ukur yang terpecaya (reliable) dengan hasil pengukuran yang valid.  

Selasa, 21 Juni 2011

ETIKA BISNIS DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Kali ini saya akan menulis tentang “ Etika Bisnis Dalam Berbagai Perspektif ”. Diawal saya akan sedikit membahas dulu mengenai Etika Bisnis. Dari berbagai sumber yang saya dapatkan, ternyata masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata di Indonesia. Praktek penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada umunya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis bersama-sama corporate-culture atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis.

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Hal tersebut untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, untuk itu diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.

Pembicaraan mengenai “etika bisnis” di sebagian besar paradigma pemikiran pebisnis terasa bertentangan dalam dirinya sendiri, mana mungkin ada bisnis yang bersih, bukankah setiap orang yang berani memasuki wilayah bisnis berarti ia harus berani (paling tidak) “bertangan kotor”. Orang boleh saja berbeda pendapat mengenai kondisi moral lingkungan bisnis tertentu dari waktu ke waktu. Tetapi agaknya kontroversi ini bukanya berkembang ke arah yang produktif, tapi malah semakin menjurus ke suasana debat kusir. Wacana tentang nilai-nilai moral (keagamaan) tertentu ikut berperan dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat tertentu, telah banyak digulirkan dalam masyarakat ekonomi sejak memasauki abad modern.

Menarik untuk di soroti adalah bagaimana dan adakah konsep Islam yang menawarkan etika bisnis bagi pendorong bangkitnya roda ekonomi. Filosofi dasar yang menjadi catatan penting bagi bisnis Islami adalah bahwa, dalam setiap gerak langkah kehidupan manusia adalah konsepi hubungan manusia dengan mansuia, lingkungannya serta manusai dengan Tuhan (Hablum minallah dan hablum minannas). Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, hal ini karena bisnis yang merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akherat. Artinya, jika oreientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat.

Nabi SAW bersabda :
“Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menginginkan akhirat maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menghendaki keduanya maka hendaknya dia berilmu.”

Pernyataan Nabi tersebut mengisaratkan dan mengafirmasikan bahwa dismping persoalan etika yang menjadi tumpuan kesuksesan dalam bisnis juga ada faktor lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu skill dan pengetahuantentang etika itu sendiri.


Logika ekonomi di negara China, dalam sebuah penelitian yang dilakukan pengamat Islam, bahwa tidak semua pengusaha China perantauan mempunyai hubungan pribadi dengan pejabat pemerintah yang berpeluang KKN, pada kenyataannya ini malah mendorong mereka untuk bekerja lebih keras lagi untuk menjalankan bisnisnya secara professional dan etis, sebab tak ada yang bisa diharapkan kecuali dengan itu, itulah sebabnya barangkali kenapa perusahaan-perusahaan besar yang dahulunya tidak punya skil khusus, kini memiliki kekuatan manajemen dan prospek yang lebih tangguh dengan dasar komitmen pada akar etika yang dibangunnya.



Dalam kehidupan ini setiap manusia memang seringkali mengalami ketegangan atau dilema etis antara harus memilih keputusan etis dan keputusan bisnis sempit semata sesuai dengan lingkup dan peran tanggung jawabnya, tetapi jika kita percaya Sabda Nabi SAW, atau logika ekonomi, maka percayalah, jika kita memilih keputusan etis maka pada hakikatnya kita juga sedang meraih bisnis.

Sabtu, 04 Juni 2011

UNIT LINKED DAN SYARIAH



Hidup tidak lepas dari yang namanya risiko,dan faktor risiko merupakan sesuatu yang pasti terjadi. Berawal dari kita tidur, bangun tidur hingga kita beraktifitas secara rutin setiap hari. Ada beberapa contoh resiko yang dapat terjadi, diantaranya resiko kecelakaan, kehilangan aset atau harta, resiko sakit, cacat total hingga resiko kehilangan jiwa atau meninggal. Dan kita tidak pernah tahu kapan risiko-risiko tersebut akan terjadi, maka dari itu kita diwajibkan melakukan manajeman pengelolaan risiko yang baik yaitu dengan memindahkan risiko kepada pihak lain (dalam hal ini perusahaan asuransi) yang merupakan salah satu cara yang efektif.

Indonesia merupakan negara dimana mayoritas penduduknya beragama Islam. Dan saat ini di Indonesia banyak berkembang produk-produk yang mengacu pada prinsip syariah. Dunia perbankan merupakan dunia bisnis yang pertama kali menerapkan prinsip syariah, yang kini merembet ke bidang bisnis lainnya, termasuk bisnis Asuransi.
Berdasarkan sumber yang saya baca, "Asuransi Syariah", merupakan asuransi yang berbasis syariah (menganut prinsip-prinsip syariah) dalam penerapan dan sistem kerjanya. Ada beberapa perbedaan mendasar yang membedakan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional, antara lain :
  • Akad (perjanjian), pada asuransi syariah berdasarkan tolong menolong. Sedangkan asuransi konvensional berdasarkan jual beli.
  • Kepemilikan dana, pada asuransi syariah merupakan hak peserta, perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan pada asuransi konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah (premi) menjadi milik perusahaan, sehingga perusahaan bebas menentukan alokasi investasinya.
  • Investasi dana, pada asuransi syariah berdasarkan bagi hasil (mudharabah). Sedangkan pada asuransi konvensional memakai bunga (riba) sebagai landasan perhitungan investasinya.
  • Asuransi syariah tidak mengenal dana hangus dalam mekanismenya, jika pada masa kontrak peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi dan ingin mengundurkan diri sebelum masa reversing period, maka dana yang dimasukkan dapat diambil kembali, kecuali sebagian dana kecil yang telah diniatkan untuk tabarru (sumbangan/derma). Sedangkan Asuransi konvensional menerapkan kebijakan dana hangus bagi mereka yang tidak mampu melanjutkan.pembayaran premi.
  • Pembayaran klaim, pada asuransi syariah diambil dari dana tabarru (dana kebajikan) seluruh peserta yang sejak awal telah diikhlaskan bahwa ada penyisihan dana yang akan dipakai sebagai dana tolong menolong di antara peserta bila terjadi musibah. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambilkan dari rekening dana perusahaan.
  • Pada asuransi syariah, pembagian keuntungan dibagi berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) antara perusahaan dengan peserta asuransi, sesuai dengan proporsi yang telah ditentukan. Sedangkan pada asuransi konvensional seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan.
  • Pada Asuransi syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas untuk mengawasi pengelolaan dana investasi dan produk yang dipasarkan. Sedangkan pada asuransi konvensional tidak ditemukan Dewan Pengawas Syariah.

Produk unit linked sebenarnya tidak beda jauh dengan produk gabungan konvensional, yaitu gabungan antara penutupan risiko dengan tabungan. Hanya saja, jika dalam produk gabungan konvensional faktor tabungan biasanya berbunga tetap yang dijamin oleh perusahaan asuransi. Artinya, faktor risiko fluktuasi bunga pasar berada pada perusahaan asuransi. Sedangkan unit linked merupakan gabungan antara cover risiko (proteksi) dengan investasi yang dikaitkan dengan satu atau sejumlah instrumen tertentu seperti deposito, obligasi, saham, atau gabungan dari instrumen tersebut. Sehingga pemegang polis memiliki kesempatan untuk mendapatkan hasil investasi yang lebih tinggi dibanding hasil investasi produk konvensional. Namun pada saat yang sama pemegang polis juga menghadapi risiko jatuhnya return-misalnya karena turunnya suku bunga, indeks atau nilai aktiva bersih reksadana.

Ada dua jenis dari polis unit linked yaitu:
  1. Polis unit linked premi tunggal, dimana sejumlah premi dibayar oleh tertanggung terlebih dahulu sebelum proteksi asuransi dimulai. Hal ini dimaksudkan untuk tabungan jangka panjang dan investasi.
  2. Polis unit linked premi berkala, dimana premi dibayar secara berkala dalam jangka waktu tetap.

Ada biaya-biaya yang dibebankan kepada nasabah dari unit linked yakni Biaya Administrasi, Biaya Pengelolaan Investasi dan Biaya Akuisisi, biaya-biaya tersebut merupakan beban tambahan diluar Biaya Asuransi (biaya mortalita yang besarnya tergantung jenis kelamin, usia masuk serta besarnya Uang Pertanggungan, kondisi kesehatan pemegang polis juga turut mempengaruhi besarnya biaya ini), Berikut ini adalah penjelasan biaya pada unit link:
  1. Biaya Administrasi
    Biaya ini akan terus dibebankan selama berlakunya asuransi.
  2. Biaya Alokasi Premi
    Perusahaan asuransi yang membebankan biaya ini di muka sebelum dan setiap dana masuk ke dalam porsi investasi. Biaya ini umumnya sebesar 5% dari dana yang diinvestasikan dan ada juga yang menggunakan metode bid-offer price yaitu dana yang masuk akan dibagi dengan harga jual (offer price) serta dana yang keluar atau ditarik oleh nasabah akan dikali dengan harga beli (bid price). Selisih dari bid-offer price biasanya sebesar 5% (umumnya dihitung dari offer price). Bagi nasabah yang ingin menarik investasinya dari unit link yang menggunakan metode bid-offer price mutlak harus menghitung tingkat pertumbuhan yang sedang terjadi sejak dana tersebut masuk, dikurangi selisih bid-offer price.
  3. Biaya Alokasi Premi (Khusus Unit Link Regular)
    Selain biaya diatas, biaya alokasi premi lain masih dibebankan di 5 tahun pertama dengan kisaran hingga 100% dari premi terbayar setelah dipotong Biaya Asuransi di awal tahun pertama, kisaran biaya ini akan turun secara berkala hingga 0% di awal tahun ke 6 masa polis berjalan.
  4. Biaya Pengelolaan Investasi
    Perusahaan asuransi juga membebankan Biaya Pengelolaan Investasi oleh Manajer Investasi yang besarnya bervariasi antara 0.5% - 3% pertahun dan sudah diperhitungkan dalam harga unit. Tingkat biaya ini tergantung dari jenis investasi yang dipilih oleh nasabah (reksa dana pendapatan tetap, saham atau campuran), besarnya dana yang dikelola, serta keuntungan yang diinginkan oleh perusahaan asuransi jiwa.
  5. Biaya Unit Link Premi Tunggal
    Pada pembayaran premi tunggal atau single premium (yaitu pembayaran premi hanya satu kali dan tidak ada kewajiban pembayaran di tahun berikut namun jika ingin menambah porsi investasi diperbolehkan), polis jenis ini juga membebankan biaya seperti Biaya Akuisisi yang besarnya tetap biasanya sebesar 5% dari jumlah Premi Tunggal dan atau dana yang di Top Up (ditambahkan), Biaya Administrasi untuk menutup biaya awal polis kisaran sebesar Rp 240.000,- hingga Rp 300.000,- biasanya dikenakan di tahun pertama. Uang Pertanggungan yang dijamin adalah sebesar 150% dari investasi awal, jika tidak ada penarikan dana di kemudian hari oleh nasabah. Namun apabila terjadi penarikan dana dikemudian hari, Uang Pertanggungan akan berkurang.

    Sejalan dengan lamanya waktu investasi, bila pertumbuhan dana investasi telah melebihi Uang Pertanggungan maka jika terjadi risiko kematian, manfaat yang didapat oleh ahli waris sebesar nilai investasi. Sebaliknya, jika nilai investasi ternyata lebih kecil dari Uang Pertanggungan maka manfaat yang didapat ahli waris adalah sebesar Uang Pertanggungan, dengan catatan jika perkembangan nilai investasi tidak lebih kecil dari biaya-biaya yang telah disebutkan diatas.