Sabtu, 14 Mei 2011

RISK MANAGEMENT




Untuk tugas minggu pertama setelah kemarin UTS saya diharuskan nge-Blogg lagi, kali ini tulisan saya mengenai “Risk Management”.Dari referensi, di buku LA pada chapter 10 dan Modul 1 bab 7, di jelaskan bahwa tujuan dari manajemen risiko pada perencanaan keuangan adalah untuk mengidentifikasi resiko yang dapat menciptakan hambatan untuk mencapai tujuan atau mencapai tujuan dengan pengelolaan yang lebih efektif.

Teori manajemen risiko dapat dianggap sebagai pembelajaran tentang metode untuk mengendalikan risiko portofolio, dimana tidak ada konsolidasi aktiva atau teknik lainnya yang benar-benar dapat menghilangkan suatu resiko dalam portofolio kita. Mungkin kesulitan terbesar untuk melakukannya adalah kurangnya perlindungan penuh untuk penghasilan yang terkait dengan pekerjaan seumur hidup. Produk dengan korelasi negatif dengan aset manusia, seperti asuransi, asuransi pengangguran tersedia namun tidak mengendalikan semua risiko yang dikenakan pada seorang pekerja. Selain itu, kita tidak bisa menutup risiko pasar umum misalnya, risiko keruntuhan hama atau ekonomi atau saham.

Setiap orang pasti terkena risiko dalam semua aspek kehidupan mereka. Manajemen risiko dalam hal ini dapat menjadi sebuah proses yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sehingga kita dapat mencapai tujuan individu. Perhatikan bahwa dengan menggunakan kontrol kata. Seperti yang kita katakan, kita tidak bisa berharap untuk menghilangkan resiko sama sekali, kita hanya bisa mencoba untuk menjaga risiko dalam rentang yang dapat diterima yang berdampak pada beberapa kehidupan.

Manajemen risiko diatur oleh proses yang berfokus pada hal praktis dengan rincian yang lebih tepat. Anggota rumah tangga mungkin bertanggung jawab untuk prosedur tertentu seperti memperoleh polis asuransi yang diperlukan, tetapi tidak semua orang menerapkan manajemen resiko, bahkan ketika mereka telah membuatnya. Enam langkah dari proses ini sebagai berikut:
  1. Develop Objectives, Tujuan menentukan cakupan proses manajemen risiko
  2. Establish Exposures, Setiap barang rumah tangga memiliki resiko sendiri.
  3. Identify Available Risk Management Tools, Ada banyak teknik yang tersedia bagi kita dalam mengelola risiko rumahtangga secara keseluruhan. Teknik dasar dalam pengelolaan risiko antara lain: Menghindari risiko. Mengurangi risiko. Mengurangi potensi kerugian. Simpan risiko. Diversifikasi. Risiko transfer. Pembagian risiko. manajemen risiko Metode lain.
  4. Match Appropriate Risk Management Tools to Exposure, Dalam menentukan alat yang tepat untuk manajemen risiko global, sejumlah faktor harus diperhitungkan. Berikut kategori dan alat yang digunakan dalam menajemen resiko:
  1. Human-Related Asset, yang melipputi resiko:
    • Longevity-premature death
    • Longevity-extended life
    • Health and disability
    • Macro-and micro economic risk
  2. Real Assets
  3. Financial Assets
  4. Liabilities
    • Financial liabilities
    • Intangible liabilities
  1. Implement, Kadang-kadang kita mengalami kesulitan dalam menerapkan strategi manajemen risiko. Keterlambatan dalam memulai praktek baru atau membeli polis asuransi pribadi. Mengatur rencana implementasi dengan tanggal yang spesifik untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dapat membantu.
  2. Review, Manajemen risiko dapat berubah. Misalnya, kebijakan barang rumah tangga dapat menjadi tidak memadai dari waktu ke waktu karena inflasi dan akuisisi baru. Ini adalah ide yang baik untuk meninjau pameran setidaknya setahun sekali.
Asuransi adalah suatu pelimpahan resiko, jadi Asuransi jiwa adalah proteksi pendapatan terhadap adanya resiko atas kerugian keuangan oleh pihak tertanggung kepada pihak penanggung. Resiko tersebut merupakan kerugian keuangan sebagai akibat hilangnya jiwa karena mencapai umur tua sehingga tidak produktif lagi.
Peranan asuransi jiwa dalam kehidupan seseorang ada dua, yang pertama adalah untuk memastikan masa depan dan yang ke dua untuk menanggulangi risiko hidup dan kebutuhan. Asuransi jiwa sangat dibutuhkan karena adanya dua risiko utama yang senantiasa mengancam kehidupan manusia, yaitu:
  1. Meninggal terlalu cepat, ada 6 macam kebutuhan pokok yang harus dipenuhi akibat dari pencari nafkah meninggal di usia yang produktif, antara lain:
  • Dana peutihan, yang digunakan untuk membayar: Biaya penguburan, Rekening-rekening mendiang yang belum dibayar, Hutang-hutang pribadi atau hutang perusahaan milik pribadi, Biaya perawatan sebelum meninggal, Biaya jasa perawatan pengacara dan pelaksana wasiat,Pajak-pajak.
  • Dana Penyesuaian, yang digunakan untuk membayar: Kehidupan keluarga, Biaya pendidikan bagi anak, Biaya kursus yang diperlukan, Modal kerja,dsb.
  • Pendapatan Keluarga, merupakan penghasilan yang dipergunakan khusus untuk memenuhi segala kebutuhan materi suatu keluarga apabila pencari nafkah meninggal pada usia muda.
  • Biaya Hidup Janda/Duda, gunanya untuk: Biaya hidup, Bekal pensiun, Memelihara martabat keluarga dan almarhum/almarhumah.
  • Dana Pendidikan
  • Asuransi Hipotik
  1. Hidup sakit dan hidup terlalu lama, setiap orang yang sakit memerlukan dana penyembuhan dan perawatan sedangkan yang berumur lanjut memerlukan kebutuhan hidup berupa Dana Pensiun.
Ditinjau dari segi mikro peran asuransi jiwa, bagi perseorangan/ rumah tangga adalah: sebagai proteksi, sebagai tabungan, sebagai agunan, sebagai warisan. Bagi dunia usaha(bisnis) untuk: Asuransi orang penting, kelangsungan usaha, program kesejahteraan karyawan.
Asuransi Kumpulan, Biasanya sebagian perusahaan akan menawarkan polis asuransi kumpulan, yang akan memberikan proteksi permanen dimana proteksi asuransi akan terus meningkat seiring dengan berjalannya waktu, dan umumnya akan berubah menjadi polis individu pada sat tertanggung pensiun atau polis berhenti.
Asuransi Jiwa Individu, polis asuransi jiwa individu dapat dikategorikan sebagai asuransi jiwa permanen dan berjangka.


Asuransi Jiwa Permanen, merupakan polis asuransi yang dirancang untuk berlaku seumur hidup. Ada dua macam asuransi jiwa seumur hidup, tergantung dari berapa lama kita harus membayar premi, apakah membayar premi terus-menerus atau membayar premi dalm jangka waktu tertentu saja.
Asuransi Jiwa Berjangka, polis asuransi ini dirancang untuk berlaku selama beberapa tahun, dimana fungsinya dalah memberi proteksi asuransi jiwa jangka pendek atau sementara saja.
Jenis asuransi Jiwa Berjangka:
  1. Asuransi Jiwa Berjangka Tetap
  2. Asuransi Berjangka Menurun
  3. Asuransi Berjangka Meningkat
Premi Asuransi Jiwa, ada 4 elemen yang dikombinasikan untuk menentukan premi asuransi: Risiko, biaya pengeluaran, biaya administrasi, tingkat bunga (jika ada).
Asuransi Jiwa Gabungan, merupakan polis asuransi yang memberikan proteksi kepada lebih dari 1 orang.
Asuransi Jiwa Dwiguna, pada umumnya polis asuransi dwiguna dipergunakan sebagai tabungan selama jangka waktu tertentu yang disertai dengan elemen proteksi. Jangka waktu polis dwiguna umumnya 10,15,20 dan 25 tahun.
Anuitas, jenis asuransi ini dirancang untuk menyediakan penghasilan pada saat pensiun. Dana yang dikumpulkan dari anuitasakan diinvestasikan di obligasi pemerintah atau instrumen pendapatan tetap lainnya,dan pemegang polis tersebut akan mendapat pengembalian modal pokok beserta bunga dari hasil investasi.
Ada 2 jenis Anuitas yaitu Anuitas segera, pembayarannya dilakukan secara berkala dan Anuitas tertunda, pembayarannya dimulai diakhir jangka waktu tertentu.
Unit Linked, merupakan produk asuransi jiwa yang ada unsur investasinya. Dalam produk asuransi jiwa unit linked sesuai dengan prinsip asuransi artinya risiko tertanggung telah dialihkan kepada pihak penanggung, kecuali risiko investasinya.
Asuransi Kesehatan, akan memberikan proteksi terhadap risiko sakit dan kecelakaan. Adanya perubahan gaya hidup meningkatkan kesadaran akan perlunya asuransi kesehatan, banyak yang harus dipertimbangkan dampak dari proteksi kesehatan ketika masa pensiun tiba dan sampai usia berapa proteksi asuransi akan berjalan.
Asuransi Kehilangan Penghasilan Karena Cacat, polis asuransi ini akan memberikan pembayaran bulanan kepada tertanggung untuk menggantikan sebagian dari penghasilan yang hilang karena cacat. Proteksi ini bisa berdasarkan cacat karena kecelakaan saja atau karena kecelakan dan karena sakit. Tertanggung dianggap cacat apabila:
  1. Tidak dapat melakukan sehala jenis pekerjaan (pekerjaan apapun).
  2. Tidak dapat melakukan pekerjaan yang sebelumnya bisa dilakukan.
  3. Tidak dapat melakukan pekerjaannya yang sekarang
Asuransi Penyakit Kritis, pembayaran uang pertanggungan sakit kritis dirancang untuk mengganti biaya pengeluaran perawatan kesehatandan juga biaya pengeluaran yang terus ada jika tertanggung tidak dapat bekerja lagi.

Terimakasih... Semoga Bermanfaat............

Tidak ada komentar:

Posting Komentar